married (thirth)
PERNIKAHAN (3/3)Untuk menguatkan ikrar, maka serah terima itu dalam pandanganImam Syafi'i tidak sah kecuali jika menggunakan apa yangdiistilahkan oleh Nabi Saw. dengan Kalimat Allah, yaitu dengansabdanya:"Hubungan seks kalian menjadi halal atas dasar kalimatAllah."Kalimat Allah yang dimaksud adalah kedua lafaz (kata) nikahdan zawaj (kawin) yang digunakan Al-Quran. Imam Malikmembolehkanjuga kata "memberi" sebagai terjemahan dari katawahabat sebagaimana disinggung pada pendahuluan. Ulama-ulamaini tidak menilai sah lafaz ijab dan kabul yang mengandung"kepemilikan" , "penganugerahan" , dan sebagainya, karenakata-kata tersebut tidak digunakan Al-Quran sekaligus tidakmencerminkan hakikat hubungan suami istri yang dikehendakioleh-Nya. Hubungan suami istri bukanlah hubungan kepemilikansatu pihak atas pihak lain, bukan juga penyerahan diriseseorang kepada suami, karena itu sungguh tepat pandanganyang tidak menyetujui lafaz mahabat (penganugerahan) digunakandalam akad pernikahan. Hubungan tersebut adalah hubungankemitraan yang diisyaratkan oleh kata zauwj yang berartipasangan. Suami adalah pasangan istri, demikian pulasebaliknya. Kata ini memberi kesan bahwa suami sendiri belumlengkap, istri pun demikian. Persis seperti rel kereta api,bila hanya satu re1 saja kereta tak dapat berjalan, ataukatakanlah bagaikan sepasang anting di telinga, bila hanyasebelah maka ia tidak berfungsi sebagai perhiasan.Mengawinkan pria dan wanita adalah menghimpunnya dalam satuwadah perkawinan, sehingga wajar jika upaya tersebutdilukiskan oleh Al-Quran dengan menggunakan kata "menikah"yang pengertian kebahasaannya seperti dikemukakan padapendahuluan adalah "menghimpun" .Bahwa Al-Quran menggunakan kata wahabat khusus kepada NabiSaw. adalah merupakan satu hal yang wajar, karena siapa pundari umatnya wajar untuk melebur keinginannya demi kepentinganNabi Saw.Demi Allah, kalian tidak beriman (secara sempurna)sampai patuh keinginan hati kalian terhadap apa yangkusampaikan.Demikian sabda Nabi Saw. Dalam kesempatan yang lain Nabibersabda:Salah seorang di antara kamu tidak beriman, sehinggadia mencintai aku lebih dari cintanya terhadap orangtuanya, anaknya dan seluruh manusia (Diriwayatkan olehBukhari dan Muslim melalui Anas bin Malik).Makna ini sejalan dengan firman Allah,Nabi (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang Mukmin dari padadiri mereka sendiri (QS Al-Ahzab [33]: 6).Itulah Kalimat Allah dalam hal sahnya perkawinan; kalimat itusendiri menurut Al-Quran:Te1ah sempurna sebagai kalimat yang benar dan adil, dantidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat- Nya (QSAl-An'am [6]: 115)."Dia penuh kebajikan" (QS Al-A'raf [7]: 137), lagi "Dankalimat Allah itulah yang Mahatinggi" (QS Al-Tawbah [9): 40).Dengan kalimat itulah Allah menganugerahkan kepada NabiZakaria yang telah berusia lanjut, lagi istrinya mandul,"seorang anak bernama Yahya yang menjadi panutan, pandaimenjaga diri, serta menjadi Nabi" (QS Ali 'Imran [3]: 39).Dengan kalimat itu Allah menciptakan Isa a.s. tanpa ayah, dandiakuinya sebagai "seorang terkemuka di dunia dan di akherat,serta termasuk orang-orang yang didekatkan kepada Allah" (QSAli 'Imran [3]: 45).Serah terima perkawinan dilakukan dengan kalimat Allah yangsifatnya demikian, agar calon suami dan istri menyadari betapasuci peristiwa yang sedang mereka alami. Dan dalam saat yangsama mereka berupaya untuk menjadikan kehidupan rumah tanggamereka dinaungi oleh makna-makna kalimat itu: kebenaran,keadilan, langgeng tidak berubah, luhur penuh kebajikan, dandikaruniai anak yang saleh, yang menjadi panutan, pandaimenahan diri, serta menjadi orang terkemuka di dunia dan diakhirat lagi dekat kepada Allah.TALI-TEMALI PEREKAT PERNIKAHANCinta, mawaddah, rahmah dan amanah Allah, itulah tali temaliruhani perekat perkawinan, sehingga kalau cinta pupus danmawaddah putus, masih ada rahmat, dan kalau pun ini tidaktersisa, masih ada amanah, dan selama pasangan itu beragama,amanahnya terpelihara, karena Al-Quran memerintahkan,Pergaulilah istri-istrimu dengan baik dan apabila kamutidak lagi menyukai (mencintai) mereka (jangan putuskantali perkawinan), karena boleh jadi kamu tidakmenyenangi sesuatu tetapi Allah menjadikan padanya (dibalik itu) kebaikan yang banyak (QS Al-Nisa' [4]: l9).Mawaddah, tersusun dari huruf-huruf m-w-d-d-, yang maknanyaberkisar pada kelapangan dan kekosongan. Mawaddah adalahkelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Diaadalah cinta plus. Bukankah yang mencintai, sesekali hatinyakesal sehingga cintanya pudar bahkan putus. Tetapi yangbersemai dalam hati mawaddah, tidak lagi akan memutuskanhubungan, seperti yang bisa terjadi pada orang yang bercinta.Ini disebabkan karena hatinya begitu lapang dan kosong darikeburukan sehingga pintu-pintunya pun telah tertutup untukdihinggapi keburukan lahir dan batin (yang mungkin datang daripasangannya) . Begitu lebih kurang komentar pakar Al-QuranIbrahim Al-Biqa'i (1480 M) ketika menafsirkan ayat yangberbicara tentang mawaddah.Rahmah adalah kondisi psikologis yang muncul di dalam hatiakibat menyaksikan ketidakberdayaan sehingga mendorong yangbersangkutan untuk memberdayakannya. Karena itu dalamkehidupan keluarga, masing-masing suami dan istri akanbersungguh-sungguh bahkan bersusah payah demi mendatangkankebaikan bagi pasangannya serta menolak segala yang mengganggudan mengeruhkannya.Al-Quran menggarisbawahi hal ini dalam rangka jalinanperkawinan karena betapapun hebatnya seseorang, ia pastimemiliki kelemahan, dan betapapun lemahnya seseorang, pastiada juga unsur kekuatannya. Suami dan istri tidak luput darikeadaan demikian, sehingga suami dan istri harus berusahauntuk saling melengkapi.Istri-istri kamu (para suami) adalah pakaian untukkamu, dan kamu adalah pakaian untuk mereka (QSAl-Baqarah [2]: 187).Ayat ini tidak hanya mengisyaratkan bahwa suami-istri salingmembutuhkan sebagaimana kebutuhan manusia pada pakaian, tetapijuga berarti bahwa suami istri --orang masing-masing menurutkodratnya memiliki kekurangan-- harus dapat berfungsi "menutupkekurangan pasangannya" . sebagaimana pakaian menutup aurat(kekurangan) pemakainya.Pernikahan adalah amanah, digarisbawahi oleh Rasul Saw. dalamsabdanya,Kalian menerima istri berdasar amanah Allah.Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak laindisertai dengan rasa aman dari pemberinya karenakepercayaannya bahwa apa yang diamanatkan itu, akan dipeliharadengan baik, serta keberadaannya aman di tangan yang diberiamanat itu.Istri adalah amanah di pelukan suami, suami pun amanat dipangkuan istri. Tidak mungkin orang tua dan keluargamasing-masing akan merestui perkawinan tanpa adanya rasapercaya dan aman itu. Suami --demikian juga istri-- tidak akanmenjalin hubungan tanpa merasa aman dan percaya kepadapasangannya.Kesediasn seorang istri untuk hidup bersama dengan seoranglelaki, meninggalkan orang-tua dan keluarga yangmembesarkannya, dan "mengganti" semua itu dengan penuhkerelaan untuk hidup bersama lelaki "asing" yang menjadisuaminya, serta bersedia membuka rahasianya yang paling dalam.Semua itu merupakan hal yang sungguh mustahil, kecuali jika iamerasa yakin bahwa kebahagiannnya bersama suami akan lebihbesar dibanding dengan kebahagiaannya dengan ibu bapak, danpembelaan suami terhadapnya tidak lebih sedikit dari pembelaansaudara-saudara sekandungnya. Keyakinan inilah yang dituangkanistri kepada suaminya dan itulah yang dinamai Al-Quranmitsaqan ghalizha (perjanjian yang amat kokoh) (QS Al-Nisa'[4): 21).SUAMI ADALAH PEMIMPIN KELUARGAKeluarga, atau katakanlah unit terkecil dari keluarga adalahsuami dan istri, atau ayah, ibu, dan anak, yang bernaung dibawah satu rumah tangga. Unit ini memerlukan pimpinan, dandalam pandangan Al-Quran yang wajar memimpin adalah bapak.Kaum lelaki (suami) adalah pemimpin bagi kaum perempuan(istri) (QS Al-Nisa' [4]: 34).Ada dua alasan yang dikemukakan lanjutan ayat di atasberkaitan dengan pemilihan ini, yaitu:a. Karena Allah melebihkan sebagian mereka atassebagian yang lain, danb. Karena mereka (para suami diwajibkan) untukmenafkahkan sebagian dari harta mereka (untukistri/keluarganya) .Alasan kedua agaknya cukup logis. Bukankah di balik setiapkewajiban ada hak? Bukankah yang membayar memperolehfasilitas?Adapun alasan pertama, maka ini berkaitan dengan faktor psikislelaki dan perempuan. Sementara psikolog berpendapat bahwaperempuan berjalan di bawah bimbingan perasaan, sedang lelakidi bawah pertimbangan akal. Walaupun kita sering mengamatibahwa perempuan bukan saja menyamai lelaki da1am halkecerdasan, bahkan terkadang melebihinya. Keistimewaan utamawanita adalah pada perasaannya yang sangat halus. Keistimewaanini amat diperlukan dalam memelihara anak. Sedang keistimewaanutama lelaki adalah konsistensinya serta kecenderungannyaberpikir secara praktis. Keistimewaan ini menjadikan iadiserahi tugas kepemimpinan rumah tangga.Para istri mempunyai hak yang seimbang dengankewajibannya menurut cara yang makruf akan tetapi parasuami mempunyai satu derajat kelebihan atas mereka(para istri)". (QS A1-Baqarah [2]: 228).Derajat itu adalah kelapangan dada suami terhadap istrinyauntuk meringankan sebagian kewajiban istri. Karena itu, tulisSyaikh Al-Mufasirin (Guru besar para penafsir) ImamAth-Thabari, "Walau ayat ini disusun dalam redaksi berita,tetapi maksudnya adalah anjuran bagi para suami untukmemperlakukan istrinya dengan sifat terpuji, agar mereka dapatmemperoleh derajat itu."Imam Al-Ghazali menulis, "Ketahuilah bahwa yang dimaksuddengan perlakuan baik terhadap istri, bukanlah tidakmengganggunya, tetapi bersabar dalam kesalahannya, sertamemperlakukannya dengan kelembutan dan maaf, saat iamenumpahkan emosi dan kemarahannya. ""Keberhasilan perkawinan tidak tercapai kecuali jika keduabelah pihak memperhatikan hak pihak lain. Tentu saja haltersebut banyak, antara lain adalah bahwa suami bagaikanpemerintah, dan dalam kedudukannya seperti itu, diaberkewajiban untuk memperhatikan hak dan kepentingan rakyatnya(istrinya). Istri pun berkewajiban untuk mendengar danmengikutinya, tetapi di sisi lain perempuan mempunyai hakterhadap suaminya untuk mencari yang terbaik ketika melakukandiskusi." Demikian lebih kurang tulis Al-Imam FakhruddinAr-Razi.Sekali lagi, kepemimpinan tersebut adalah keistimewaan tetapisekaligus tanggung jawab yang tidak kecil.Kalau titik temu dalam musyawarah tidak diperoleh, sehinggakeretakan hubungan dikhawatirkan terjadi, maka barulah keluarkamar menghubungi orang-tua atau orang yang dituakan untukmeminta nasihatnya, atau bahkan barulah diharapkan campurtangan orang bijak untuk menyelesaikannya. Dalam konteks iniAl-Quran berpesan,Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antarakeduanya, maka utuslah seorang hakam (juru damai) darikeluarga laki-laki, dan seorang hakam dari ke1uargaperempuan. Jika keduanya (suami istri dan para hakam)ingin mengadakan perbaikan, niscapa Allah memberibimbingan kepada keduanya (suami istri). SesungguhnyaAllah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS Al-Nisa'[4]: 35).TUJUAN PERKAWINANSepintas boleh jadi ada yang berkata, apalagi muda mudi, bahwa"pemenuhan kebutuhan seksual merupakan tujuan utamaperkawinan, dan dengan demikian fungsi utamanya adalahreproduksi".Benarkah demikian? Baiklah terlebih dahulu kitamenggarisbawahi bahwa dalam pandangan ajaran Islam, seksbukanlah sesuatu yang kotor atau najis, tetapi bersih danharus selalu bersih. Mengapa kotor, atau perlu dihindari,sedang Allah sendiri yang memerintahkannya secara tersiratmelalui law of sex, bahkan secara tersurat antara lain dalamsurat Al-Baqarah (2): 187,Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahannafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberimaaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka(istri-istrimu) , dan carilah apa yang ditetapkan Allahuntukmu.Dalam ayat lain Allah berfirman:Istri-istri kamu adalah ladang (tempat bercocok tanam)untukmu, maka datangilah (garaplah) ladang kamubagaimana~ saja kamu kehendaki (QS Al-Baqarah [2]:223).Karena hubungan seks harus bersih, maka hubungan tersebutharus dimulai dan dalam suasana suci bersih; tidak bolehdilakukan dalam keadaan kotor, atau situasi kekotoran. Karenaitu, Rasulullah Saw. menganjurkan agar berdoa menjelanghubungan seks dimulai.Beberapa ayat Al-Quran sangat menarik untuk direnungkan dalamkonteks pembicaraan kita ini adalah:(Allah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagikamu dan jenis kamu sendiri pasangan-pasangan, dan danjenis binatang ternak pasangan-pasangan pula,dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan cara itu ...Tidak ada sesuatu pun yang serupa denan Dia, dan DiaYang Maha Mendengar lagi Maha Melihat" (QS Al-Syura[42]: 11).Binatang ternak berpasangan untuk berkembang biak, manusia pundemikian, begitu pesan ayat di atas. Tetapi dalam ayat di atastidak disebutkan kalimat mawaddah dan rahmah, sebagaimanaditegaskan ketika Al-Quran berbicara tetang pernikahanmanusia.Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allahadalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasanganagar kamu (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari(pasangan)-nya, dari dijadikannya di antara kamumawaddah dan rahmah. Sesungguhnya yang demikian itubenar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yangberpikir (QS Al-Rum [30]: 21).Mengapa demikian? Tidak lain karena manusia diberi tugasoleh-Nya untuk membangun peradaban, yaitu manusia diberi tugasuntuk menjadi khalifah di dunia ini.Cinta kasih, mawaddah dan rahmah yang dianugerahkan Allahkepada sepasang suami istri adalah untuk satu tugas yang berattetapi mulia. Malaikat pun berkeinginan untuk melaksanakannya,tetapi kehormatan itu diserahkan Allah kepada manusia.Demikian sekilas pandangan Al-Quran tentang pernikahan, tentusaja lembaran kecil ini tidak menggambarkan secara sempurnawawasan Kitab Suci itu, namun paling tidak apa yangdikemukakan di atas diharapkan dapat memberikan gambaran umum.Semoga.[]CATATAN KAKI1 Kata utuw, dalam berbagai bentuknya terulang didalamAl-Quran sebanyak 32 kali. Al-Quran menggunakannyauntuk anugerah yang agung berupa ilmu atau Kitab Suci.2 Mahmud Syaltut l959: 253



